Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Berantas Judi Online, Anggota Terlibat Akan Dipecat

Avatar photo

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan kepada seluruh Kapolres jajaran untuk memberantas praktik perjudian. Luthfi menekankan kepada setiap Polres agar serius memberantaskan judi online (judol) dengan cepat. “Saya peringatkan kepada para Kapolres di wilayah jangan sampai pengungkapan judol didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau judol (judi online) di daerah harus disapu habis,” ujarnya di lobby Mapolda, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024).

Tak hanya memperingatkan Kapolres, Kapolda juga memberikan pesan tegas kepada seluruh personel Polda Jawa Tengah agar jangan sampai terlibat praktik perjudian. Pihaknya memastikan tak segan-segan menindak anggotanya manakala terlibat judi. “Semisal ada yang terlibat kita akan potong (pecat),” jelasnya.

Langkah pencegahan juga sudah dilakukan pihaknya melalui operasi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). “Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi kalau mau berantas judi online tidak ada anggota yang terlibat,” paparnya. Kegiatan sapu bersih judi online sudah mulai dilakukan dengan mengungkap beberapa kasus di beberapa daerah seperti Banjarnegara, Banyumas, Kota Semarang dan daerah lainnya.

Meski demikian pihaknya berharap stakeholder yang lain ikut serta seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Kota (Pemkot)/Pemerintah Kabupaten (Pemkab). “Bahkan (judol) sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama tidak murni penegakan hukum polri,” imbuhnya.

Sumber : www.tvonenews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono