DEMAK, Jateng – Personel Satlantas Polres Demak rutin melaksanakan kegiatan patroli rutin di jalan raya wilayah Kabupaten Demak.
Disaat melaksanakan patroli pada Minggu, 23 Juli 2023, Personel Satlantas Polres Demak masih menemukan pelanggaran kasat mata terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar maupun yang melawan arus
“Sehingga kami memberi teguran maupun memberi imbauan kepada pelanggar, terutama pelanggar melawan arus lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Demak AKP M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh.
Menurut dia rata-rata pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arus ini, adalah pengendara motor.
“Seharusnya mereka yang mau putar balik, harus belok kiri terlebih dahulu, baru kemudian putar balik di u-turn,” imbuhnya.
Namun pengendara lebih memilih jalan singkat dengan langsung belok kanan yang dilarang. Sehingga, hal itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas.
“Kami sebetulnya sudah memberikan imbauan supaya tidak langsung belok kanan. Tetapi pengendara masih saja ada yang nekat belok kanan,” pungkasnya.
#Polres Demak, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.