Pati – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengunjungi korban kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tayu, belum lama ini. Kunjungan itu, sekaligus untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya hingga selesai.
Anak bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami depresi berangsur-angsur kondisinya mulai membaik. Bahkan korban didampingi keluarganya, mendapat perawatan intensif untuk memulihkan, kesehatan fisik dan psikisnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti DFM SpF, mengunjungi anak di bawah umur korban kekerasan seksual, di rumah aman Margo Laras Kemensos RI di Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.Senin (29/08/2022).
Kabid Dokkes Polda Jateng mengatakan, kepolisian akan memberikan pendampingan, edukasi dan konseling terhadap korban, agar traumanya segera sembuh.
“Pendampingan ini, sampai korban benar-benar bisa kembali ke keluarganya, melakukan aktifitas sehari-hari. Karena yang tahu perkembangan itu, dokter kesehatan jiwa, dan kita terus mendampingi,” katanya.
Sumy Hastry Purwanti menegaskan, pendampingan itu, agar korban tetap semangat, dan bisa meneruskan hidup dengan baik lagi. Selain ada tenaga kesehatan dari RSUD RAA Soewondo, dan psikolog dari kepolisian, selama perawatan terhadap korban, juga mendapat pendampingan dari para Polwan.
“Dengan implementasi UU RI Nomor 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana Kekeserasan Seksual (TPKS), khususnya kita (para Polwan) akan selalu melakukan pendampingan terhadap korban,” jelasnya.
Tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang kini menjalani perawatan di rumah aman Margo Laras Kemensos RI ini, terungkap setelah keluarganya mendapatinya terkulai lemas di rumah pelaku di Desa Alasdowo Kecamatan Dukuhseti, pada akhir Juli 2022.