Kabar Pembunuhan Balita di Tegal Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

SLAWI – Polisi bergerak cepat setelah beredar kabar seorang ibu tega membunuh anak kandungannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Kabar viral tersebut menyebut, peristiwa terjadi Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Informasi tersebut pertama kali menyebar di media sosial (medsos) akun Facebook pada Sabtu (4/1/2025), kemudian menyebar cepat dan dibagikan ulang di WhatsApp grup maupun story.

Di salah satu akun Facebook yang diposting beberapa waktu lalu, memberikan narasi ada seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri dan setelah membunuh kabur bersama pacarnya.

Belum diketahui keberadaannya (ibu) kemana setelah kejadian.

Bahkan masih pada postingan yang sama, pemilik akun menuliskan bahwa sebelum dibunuh sang anak sempat dianiaya, dicekoki alkohol dan diperkosa pacar ibunya.

Akhir status tertulis alamat di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Pada postingan tersebut juga disertakan foto ibu kandung dan balita berusia 4 tahun yang meninggal dunia.

Tribunjateng.com, mengkonfirmasi kebenaran postingan tersebut kepada Polres Tegal untuk memastikan apakah peristiwa yang terjadi benar adanya.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan, menegaskan kabar viral seorang ibu bersama pacarnya membunuh anak kandung yang masih berusia 4 tahun tidak benar atau hoaks.

Adapun kronologinya, dijelaskan Ipda Henry Ade Birawan, terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB korban berinisial RE (4) ditemukan dalam kondisi kejang, mata melotot ke atas dan sambil memegang telepon genggam.

Melihat kondisi korban yang kejang, saksi pertama yang merupakan saudara korban langsung memberitahu kepada teman-temannya yang ada di sekitar.

Setelahnya, korban langsung digendong dan dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor.

Saksi lainnya yang menolong, memberitahukan pihak keluarga termasuk orangtua korban dengan cara memvideo korban saat di rumah sakit.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo