Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Jual Rongsok, Warga Dukuh Sulur Kabupaten Batang Lunasi PBB

BATANG, Jateng – Warga RT 4/RW 5, Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, memiliki cara unik untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk memperoleh uang guna membayar PBB, warga terlebih dulu mengumpulkan rongsok, yang kemudian dijual ke penampung.

Adapun uang dari hasil penjualan rongsok itu, kemudian digunakan untuk membayar PBB, melalui petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang.

Kegiatan itu pun mendapatkan apresiasi dari Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Apalagi pembayaran PBB tersebut dapat lunas dalam waktu sehari.

“Saya berterima kasih atas kreasi dan inovasi, khususnya atas kesadaran sendiri membayar pajak dengan berbagai cara,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, di Dukuh Sulur, Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, baru-baru ini, seperti dirilis batangkab.go.id.

Ia berharap, pengurus RT lain atau daerah lain bisa meniru kegiatan Dukuh Sulur. Sehingga PBB bisa cepat lunas. Sebab, PBB menjadi andalan Pemkab Batang untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan.

Lani mengatakan, pembayaran PBB memakai rongsok, baru kali ini dilakukan. Menurutnya, kegiatan itu merupakan inovasi baru dari warga.

“Adapun target penerimaan PBB Pemkab Batang tahun ini mencapai Rp 42 miliar, dan batas akhir pembayaran 30 September 2023,” jelasnya.

Ketua RT 4/RW 5 Dukuh Sulur, Andhy Alzy Triantoro, sengaja membuat kegiatan pembayaran lunas PBB dengan rongsok dalam satu hari. Tujuannya, untuk membantu pemerintah.

Dijelaskannya, konsep kegiatan adalah tiap warga membawa rongsok atau barang yang sudah tidak dipakai dari rumah. Jenis rongsoknya yaitu buku, kardus, besi, plastik, karet,  panci dan lain sebagainya.

“Inspirasinya dari melihat banyak barang yang tidak terpakai. Daripada dibuang, mending dimanfaatkan,” tuturnya.

Andhy menyebut jumlah warganya mencapai 600 jiwa. Jumlah yang membayar 138 keluarga. Adapun nilai PBB yang dibayarkan warga bervariasi, mulai sekitar Rp20 ribu ke atas.

Sementara itu, Waryudi (48) seorang warga Dukuh Sulur mengaku terbantu dengan kegiatan percepatan pembayaran PBB melalui pengumpulan rongsok.

“Saya jual sampah plastik 8 Kilogram, dapat Rp17 ribu. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak,” ungkapnya.

Sembari tersenyum, ia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp20 ribu. Namun, membayar menggunakan rongsok cukup meringankan bebannya.

“Kalau tidak ada program ini, ya mending berat ya. Kalau ini kan enggak terasa,” ujar dia. (aslama)

Sumber: halosemarang.id

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase