Berita  

Jokowi resmikan jalan daerah ruas Purwodadi-Blora

Avatar photo

Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 ruas jalan di Kabupaten Blora yang selesai diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah. Peresmian secara seremoni ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti dipusatkan pada Jalan Provinsi ruas Purwodadi-Wirosari-Blora di Kecamatan Ngawen, Selasa (23/1/2024).

Jokowi mengatakan, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN. Untuk meningkatkan kondisi jalan daerah dengan anggaran Rp 14,6 triliun secara nasional untuk tahun anggaran 2023.

“Alokasi Inpres Jalan Daerah tersebar di seluruh provinsi, dimana Jawa Tengah mendapatkan Rp 1,36 triliun. Sedangkan untuk Kabupaten Blora mendapatkan anggaran sebesar Rp 257 miliar, termasuk untuk perbaikan jalan antara Purwodadi-Wirosaro-Blora,” kata Jokowi.

Menurut RI 1, kemantapan ruas Jalan dari Purwodadi-Wirosari-Blora sudah mulus dan diharapkan bisa lebih awet daripada sebelumnya.

“Tadi saya sudah melihat dan merasakan sendiri dari Solo-Purwodadi hingga Blora, jalannya sangat mulus yang sudah bertahun-tahun bergelombang karena tanahnya yang dinamis. Sehingga kami bangun tidak menggunakan aspal, tapi beton, walaupun biayanya memang lebih mahal, tetapi saya lihat tadi bagus,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi juga meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong-Purwodadi sepanjang 15 km yang selesai ditangani dengan APBN TA 2023 senilai Rp 161,1 miliar. Ruas ini merupakan bagian dari pelaksanaan IJD di Kabupaten Sragen dengan total biaya penanganan Rp 204,8 miliar sepanjang 34,4 km.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong