Jelang Pemilu, Kapolres Banjarnegara Ingatkan Warga untuk Waspadai Peredaran Uang Palsu

Avatar photo

Banjarnegara – Jelang pemilihan umum (pemilu), biasanya akan meningkat sejumlah transaksi keuangan. Hal ini tidak menutup kemungkinan, akan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momentum ini untuk mengedarkan uang palsu. Diketahui, Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari.

Peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat terkait peredaran uang palsu di Banjarnegara, juga ditegaskan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto. Menurutnya, peredaran uang palsu ini perlu diwaspadai bersama, apalagi saat ini Polres Banjarnegara masih menangani kasus uang palsu.

Dikatakannya, uang palsu yang diamankan oleh Polres Banjarnegara sebagai barang bukti ini, sangat mirip dengan aslinya. Hanya saja pada uang palsu pecahan Rp100 ribu ini, tidak memiliki nomor seri.

“Ini perlu diwaspadai dan teliti betul, karena kalau tidak kita bisa saja menjadi korban peredaran uang palsu. Kalau ada nomor serinya, mungkin saya saja tidak tahu kalau ini palsu. Uang palsu ini benar-benar mirip sama aslinya,” kata Kapolres.

Kapolres mengimbau pada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan jeli dalam menerima uang. Pengenalan uang asli melalui 3D, harus benar-benar diterapkan. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

Dalam kasus penangkapan pemilik uang palsu, Polres Banjarnegara juga masih melakukan pengembangan. Termasuk, mencari pengedar dan penyetak uang palsu tersebut.

“Informasinya barang bukti uang palsu yang kami amankan berasal dari Magelang. Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk melakukan koordinasi dengan Polres Magelang,” katanya.

Seperti diketahui, Polres Banjarnegara mengamankan seorang kakek berusia 60 tahun yang membeli jimat penglaris dengan menggunakan uang palsu. Kakek asal Purworejo ini mengakui, jika uang palsu tersebut dibeli dari seseorang yang ada di wilayah Magelang.