Salatiga – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga bersama Satpol PP Kota Salatiga menggelar razia makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi di toko sepanjang Jalan Sudirman Kota Salatiga Senin (19/12/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). DKK dan Satpol PP Kota Salatiga mendatangi satu per satu toko serta supermarket. Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan, kegiatan ini secara rutin digelar untuk mengecek keamanan pangan.
“Pada saat-saat tertentu seperti Nataru kali ini selalu ada lonjakan pembeli dan tidak menutup kemungkinan bahwa stok di gudang di keluarkan,” kata Zuraidah.
Pihaknya memberikan tanggungjawab kepada masyarakat agar dapat berbelanja serta mengonsumsi makanan minuman dengan aman. Pihaknya mengecek izin edar, hingga batas kadaluwarsanya.
“Dari hasil itu, kita komunikasikan dengan berita acara dan manajemen,” ungkapnya.
“Tadi ada beberapa seperti roti, minuman, keju, jenang. Kemudian komunikasikan kepada pemilik toko untuk menyingkirkan dari rak pajangan dan segera jika bisa harus segera di retur ke suplier,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan dan minuman yang kadaluwarsa.
“Untuk para konsumen atau masyarakat harus hati-hati saat membeli, jangan sampai tergiur harga promo, teliti sebelum membeli dan dimakan atau diminum,” katanya.
Sementara itu terpisah, Store Leader Superindo Salatiga, Franciska mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menerima jika ada sidak yang dilakukan oleh beberapa dinas di Salatiga.
“Kita sangat welcome dengan kegiatan seperti ini, karena memang kita sudah sadar dan wajib menjaga tanggal kadaluwarsa,” kata Franciska.
“Kita ada jadwal rutin pengecekan setiap harinya,” ujar dia.