Batang – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang bersama jajaran Polres, Kodim dan Satpol PP Pemkab Batang, melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara mengatakan, sidak kali ini petugas memfokuskan pada tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di jalur pantura Batang.
“Jadi untuk jumlah tempatnya sendiri yang kami sidak malam ini ada lima tempat hiburan malam dan petugas terbagi dalam dua tim,” jelasnya, usai menggelar sidak didampingi Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Bambang Tunggono, di salah satu tempat hiburan, di Kabupaten Batang, Sabtu (10/12/2022) dini hari.
Selain sidak, anggota juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan.
“Untuk tim 1, ada 20 orang yang dites dan hasilnya semuanya negatif. Sedangkan tim 2 kami masih menunggu hasilnya,” bebernya.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin bersama instansi vertikal.
“Ini menjadi hal yang penting sebagai langkah untuk menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data mayoritas penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar.
“Jenisnya masih sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Ganja dan sabu dikonsumsi kalangan pekerja serta obat-obatan oleh pelajar,” tandasnya.