Jebol Pintu Warkop: Pencuri Bawa Sejumlah Barang, Begini Kata Kapolsek Pamotan..!!!

Avatar photo

REMBANG, Jateng –  Apa yang dilakukan oleh SP (42), warga sebuah desa di Kecamatan Sale ini benar-benar terbilang nekat. Pada waktu setelah mayarakat selesai menunaikan ibadah shalat tarawih, ia nekat menyatroni sebuah warung kopi (Warkop) di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan.

Warkop tersebut merupakan milik Samsiatun (38), warga setempat, yang lokasinya berada di tepi Jalan Sedan-Pamotan, tepatnya timur Balai Desa Bangunrejo.

Tujuannya adalah mengambil sebuah sepasang speaker active merek Polytron yang ada di dalam Warkop tersebut. Modus operandinya adalah, ia merusak gembok pintu bagian belakang Warkop. Kemudian masuk dan mengambil speaker active tersebut.

Informasi dari Polsek Pamotan Polres Rembang, kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu 29 Maret 2023 lalu. Ketika itu, sekira pukul 21.00 WIB korban mendapat telepon dari seseorang bernama Suroto, warga Desa Joho Kecamatan Pamotan, yang mengabarkan bahwa Warkop miliknya dimasuki oleh seseorang.

Korban yang khawatir akhirnya menuju Warkop miliknya. Benar saja korban mendapati sepasang speaker active warna hitam seharga sekira Rp 2,5 juta di Warkop sudah raib. Pintu belakang juga dalam kondisi terbuka dan gembok rusak.

Ketika itu, korban mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku masih berada di sekitar hutan jati belakang Warkop. Ia kemudian meminta tolong kepada warga bernama Nurul Mutaqin untuk meminta tolong agar pelakunya dicari.

Pada sekira pukul 21.30 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa pelaku yang masuk ke warkopnya sudah diamankan warga sekitar.

“ Sekira pukul 00.15 WIB, anggota Kepolisian dari Polsek Pamotan datang mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta sepasang speaker active merk Polytron warna hitam milik korban. Semuanya diamankan ke Mapolsek Pamotan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Pamotan Polres Rembang AKP Al Sutikna, S.H.,M.H. di konfirmasi Jum’at (31/03).

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam merah. Barang bukti lainnya adalah tali karet ban, kaos lengan pendek warna biru serta celana training warna abu-abu. Kasus ini tengah dalam penanganan Mapolsek Pamotan.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri