DEMAK – PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melalui Pegadaian Area Pati memberikan fasilitas pembiayaan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Demak melalui KUR Syariah dengan nilai maksimal Rp 10 juta.
Fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian Cabang Demak dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Demak, di RM Sate Subali, Rabu (19/10/2022).
Penandatanganan tersebut disaksikan Bupati Demak Eisti’anah, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Endang Pertiwi, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Pati Hijroh Puranto, jajaran Disdagkop-UKM Demak dan puluhan pelaku UMKM di Demak.
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Endang Pertiwi mengatakan, PT Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang melakukan usaha penyaluran pinjaman berupa usaha pergadaian, berbasis teknologi informasi/ platform digital dan non digital.
“Pegadaian saat ini gencar bertransformasi yang sekarang berbasis digital. Sehingga transaksi bisa dilakukan melalui smartphone. Transformasi ini juga dilakukan di lini produk di antaranya berupa KUR Syariah,” kata Endang Pertiwi.
Dikatakan, Pegadaian siap memberikan modal usaha untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Demak dengan produknya yang saat ini sudah dikenal di kalangan masyarakat luas yaitu KUR Syariah.
“Dengan mengajukan persyaratan yang sangat mudah, para pelaku UMKM dapat mendapatkan pinjaman untuk modal usaha yaitu antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta,” jelasnya.
Kerja sama dengan Disdagkop-UKM ini, merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam memperluas jaringan keagenan sekaligus menjalankan literasi keuangan khususnya kepada para pelaku UMKM di Demak.
Endang berharap, dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Dengan fasilitasi dari Pemkab demak, kita juga harapkan penyaluran KUR Syariah bisa lebih cepat. Dengan begitu, perekonomian di Demak bisa lebih cepat pulih pasca pandemi Covid-19,” harapnya.
Pemimpin Cabang Pegadaian Demak, Sholeh mengatakan, selain pembiayaan melalui KUR Syariah, Pegadaian juga memberikan bantuan alat penunjang usaha berupa kalkulator sebanyak 100 buah dalam kegiatan itu.
“Kami juga akan memberikan pendampingan ke pelaku UMKM dalam bentuk pelatihan,” katanya.
Bupati Kabupaten Demak, Eisti’anah mengatakan, setelah 2 tahun pandemi, ekonomi seperti mati suri. Justru UMKM tidak ada matinya bahkan menjadi penggerak perekonomian.
Karenanya, Pemkab Demak memberikan perhatian lebih ke para pelaku UMKM.
“Kami memberikan beberapa pendampingan dan pelatihan hingga pemasaran. Karena itu, kami menyambut baik pendampingan dan pembiayaan dari Pegadaian ini,” ucapnya.
Menurutnya, pembiayaan untuk permodalan dengan nilai maksimal Rp 10 juta sangat membantu sekali untuk memulihkan perekonomian di Demak.
UMKM harus terus berinovasi untuk bisa terus berkembang dan tumbuh. Sehingga fasilitas permodalan dari Pegadaian ini sangat membantu di tengah pertumbuhan UMKM.
“Alhamdulillah ada stimulan seperti dari Pegadaian ini. Mari kita sama-sama memajukan UMKM yang ada di Demak,” katanya.