Jadi Kabupaten Layak Anak, Banjarnegara Melakukan Verifikasi Lapangan

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Menuju kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengikuti penilian verifikasi lapangan hybrid sebagai Kabupaten Layak anak tahun 2023, untuk tahap awal kegiatan tersebut dilakukan secara vrtual di Sasana Abdi Praja Banjarnegara, Selasa (6/6/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto mengatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media.

“Kabupaten layak anak merupakan wujud komitmen dari Kabupaten Banjarnegara dengan tujuan mengapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak,” katanya.

Menurutnya, tahun ini Banjarnegara mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak. Beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan terus dikembangkan oleh Banjarnegara untuk menjamin perlundungan dan pemenuhan hak anak, termasuk dengan penguatan kelembagaan serta regulasi yang telah diterbitkan melalui peraturan daerah.

“Banjarnegara sudah memiliki Perda No 2 tahun 2022 tentang Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak, Rencana aksi Daerah pencapaian KLA 5 tahunan, Dukungan dari semua OPD, LSM, Dunia Usaha, Orams, Forum Anak, Forum Genre dan dunia Pendidikan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga terus mengintegrasikan komitmen stakeholder, mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang didasrakan pada lima klaster.
Dimana klaster tersebut di dalamnya mengandung pemenuhan hak sipil dan kebebasan yang diwujudakan dalam bentuk kemudahan kepemilikan NIK, KTP, KK bagi masyarakat berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 470/621 tahun 2022 tentang penetapan pelayanan administrasi kependudukan dari desa.

Kemudahan dalam mengakses informasi bagi anak oleh Dinkomifo dan Disarpus, Forum anak sebagai pelopor melakukan sosialisasi di sekolah dengan tema cegah bullying di sekolah, ‘Jo Kawin Bocah’ dan kesehatan reproduksi remaja.

“Kluster-kluster ini untuk menciptakan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatik dalam pengembangan kualitas pendidikan anak, termasuk kebutuhan dasar anak yang dimulai dari pengelolaan ibu hamil, persalinan, asi eksklusif, hingga penyediaan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah menerbitkan Perda No 10 tahun 2017 terkait perlindungan khusus terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak yang juga tertuang dalam Peraturan Bupati No 420 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap predikat Banjarnegara lebih baik dari tahun lalu dalam pemenuhan hak anak, meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward atas kerja kersa kita bersama dalam mendorong pembangunan dan pengembangan Kabupaten Banjarnegara yang layak anak,” katanya. (aslama)

Sumber: serayunews

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase