Semarang – Sebuah aplikasi bernama Libas menjadi andalan bagi warga di Kota Semarang untuk melaporkan setiap kejahatan yang terjadi. Untuk pelaporannya, warga cukup menekan tombol SOS ketika kondisi darurat.
Aplikasi Libas sudah ada di smartphone sejak 2021 lalu. Sampai saat ini tercatat sudah ada lebih dari 200 ribu pengguna aplikasi tersebut. Dalam aplikasi tersebut banyak fitur menuju aplikasi layanan lain baik milik pemerintah pusat atau daerah.
Untuk aplikasi Libas ini cukup memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan hanya menekan tombol SOS. Cukup dengan menekan tombol merah itu, maka markas Presisi Command Center (PCC) di Polrestabes Semarang akan membunyikan alarm.
Kemudian di layar PCC muncul lokasi warga yang menekan tombol lengkap dengan namanya. Polisi akan langsung menghubungi atau polisi terdekat akan langsung merapat.
“SOS ini banyak dimanfaatkan, lapor soal balap liar, kecelakaan, bahkan motor mogok juga lapor, tapi tidak apa-apa,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Percepat Pengungkapan Kejahatan
Dengan adanya Libas, warga menjadi tidak ragu ketika melaporkan setiap ada kejahatan atau tindakan kriminalitas. Banyak kasus cepat terungkap karena warga sigap melapor, salah satunya peristiwa pembunuhan sopir taksi online di Mugas Semarang pada 24 Juli 2022 lalu. Saat itu saksi yang melihat korban tergelatak langsung lapor lewat Libas dan tim Resmob merapat. Dari kejadian pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap pukul 06.15 WIB di Karanganyar bersama mobil korban.
“Iya saksi lapor lewat Libas, kemudian tim memeriksa CCTV dan pukul 06.15 pelaku sudah ditangkap,” tegasnya.
Dari data Polrestabes Semarang, grafik penyelesaian kasus sebelum dan sesudah ada aplikasi Libas meningkat. Contoh pada tahun 2020 ada 876 laporan dan penyelesaian 466 penyelesaian atau 53 persen. Kemudian setelah ada Libas sejak tahun 2021 ada 795 laporan dan penyelesaian 560 kasus atau 70,44 persen. Kemudian tahun 2022 ada 1.502 laporan dan penyelesaian 1.204 kasus atau 80,61 persen. Meningkatnya jumlah laporan juga karena ada kemudahan dari Libas.
Sudah Diunduh 200 Ribu Lebih
Hingga kini sudah ada 200 ribu lebih masyarakat yang mengunduh libas dan hal itu ternyata mempengaruhi menurunnya jumlah kriminalitas dan meningkatnya jumlah penanganan kasus. Yang unik yaitu para pelaku kejahatan di Kota Semarang saat ini merupakan warga lokal, bukan dari luar kota yang sengaja datang ke Semarang untuk melakukan kejahatan.
“Dulu itu ada kelompok dari luar daerah seperti Palembang melakukan kejahatan. Sejak tahun 2022 tidak ada, terakhir itu cuma satu di tahun 2023 yang ngaku sebagai kepala dinas sama orang Brunei kemarin itu ” ujarnya.
Irwan juga menjelaskan keberadaan 20 ribu CCTV Pemkot Semarang juga turut mengubah pola kejahatan dan penanganannya. Panic Button di sejumlah mini market juga tersambung ke tim Libas di PCC, sehingga ketika ada yang menekan tombol tersebut, maka layar di PCC menampilkan apa yang disorot CCTV yang ada di lokasi.
“Jadi ketika ada sesuatu bisa menekan tombol SOS dan CCTV langsung tersambung ke sini (ruang PCC),” tegasnya .
Demi terjaminnya keamanan di Kota Semarang, dalam aplikasi Libas juga ada fitur Kenita atau Kentongan Digital Semarang. Di fitur ini masyarakat tidak hanya bisa melihat real live CCTV milik pemkot, namun juga bisa ikut andil mengkoneksikan CCTV di rumah ke aplikasi Libas.
“Masyarakat bisa mengkoneksikan CCTV mereka ke Libas sehingga mata-mata digital kita semakin banyak dan menekan angka kejahatan di Kota Semarang,” tegasnya.
Irwan berharap semakin banyak masyarakat Kota Semarang memanfaatkan aplikasi Libas. Ia menegaskan tidak perlu khawatir ketika dirinya bukan lagi menjabat Kapolrestabes maka aplikasi Libas terbengkalai karena anggaran untuk Libas sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Kami berharap minimal satu rumah ada yang paham menggunakan aplikasi Libas,. Sehingga bisa terwujud RT Smart, ” ujarnya.
Aplikasi ini beberapa kali mendapatkan penghargaan, dan yang terakhir adalah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Dilikungan kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Bandan Usaha Milik Daerah Tahun 2023.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto