HUMBAHAS, Sumut – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI kunjungi Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Jumat (14/07).
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol blok hunian, kamar hunian, ruang kunjungan, area kantor Rutan dan memberikan pengarahan terkait sabet pungli.
Setelah tiba di Rutan Humbang Hasundutan, Bapak Marasidin Siregar didampingi oleh Bapak Karutan, Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Jajaran Pengamanan langsung turun ke Blok Hunian dan kamar hunian warga binaan guna mengecek kondisi blok hunian dan kamar hunian warga binaan.
Setelah berkeliling area Rutan Humbang Hasundutan, Bapak Marasidin Siregar memberi penguatan kepada Seluruh Petugas.
“Keberadaan kita disini karna adanya warga binaan, jadi mari berikan pelayanan terbaik untuk mereka sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku” Kata Bapak Marasidin dalam sambutan pembukaannya.
Dalam Pengarahannya Bapak Marasidin menyampaikan beberapa kasus terkait pemeriksaan, penjatuhan dan penyampaian hukuman disiplin yang sudah diproses. Bapak Marasidin juga meminta pegawai untuk lebih lagi mengetahui peraturan yang berlaku khususnya dalam PP 94 Tahun 2021.
“Yang perlu ditingkatkan adalah Hospitality. Mari menjalin solidaritas antar sesama kita dan berikan pelayanan terbaik dan sesuai aturan untuk para warga binaan kita” Tutupnya setelah selesai memberikan pengarahan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh Petugas Rutan Humbang Hasundutan.
sumber: kliktodaynews
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang