Berita  

Inspeksi Senjata Api, Langkah Polres Jembrana Jaga Profesionalisme Polri

Avatar photo

JEMBRANA – Dalam rangka memastikan disiplin dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 08.45 hingga 10.00 Wita, bertempat di halaman depan Mapolres Jembrana.

Pemeriksaan senpi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Jembrana, di antaranya Wakapolres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Herawan, S.I.K., Kabag SDM Polres Jembrana AKP I Komang Renta, S.H., Kabag Log Polres Jembrana AKP Ni Made Srianti, S.H., M.H., Kasi Propam Polres Jembrana AKP I Putu Budi Santika, S.H., dan Kasi Was Polres Jembrana Iptu Oscar Johan. Total terdapat 31 personel pemegang senpi yang mengikuti pemeriksaan ini.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kehadiran oleh Kasi Propam Polres Jembrana, dilanjutkan dengan arahan dari Wakapolres Jembrana. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai upaya pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senpi. “Kami mengimbau kepada seluruh personel agar selalu mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penggunaan senjata api. Kesalahan sekecil apa pun dalam penggunaan senpi dapat berdampak besar, sehingga penting untuk selalu berhati-hati,” tegasnya.

Wakapolres juga mengusulkan pelaksanaan latihan menembak secara berkala untuk meningkatkan kemampuan personel. Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan senpi harus disertai tanggung jawab penuh. “Jika ada personel yang merasa kurang mampu dalam menguasai senjata, lebih baik disimpan di gudang dan digunakan hanya bila diperlukan,” tambahnya.

Pemeriksaan senpi kali ini meliputi pengecekan kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta masa berlaku kartu senpi. Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Jembrana bersama anggota Baglog. Sebelum pemeriksaan senpi, Dokkes Polres Jembrana juga melakukan tes urine terhadap para pemegang senpi guna memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Adapun jumlah personel yang tercatat memegang senpi dinas sebanyak 38 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang telah menitipkan senjata di gudang untuk sementara waktu.

Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Jembrana berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali