Ini Pesan Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

Avatar photo

PURWOKERTO, Jateng – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (25/7/2023) memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng di Purwokerto.

Dalam Pembentukan Bintara Polri di SPN Purwokerto gelombang II tahun 2023 ada sebanyak 726 siswa. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun 2023 dalam rangka pelaksanaan tugas mulia memberikan pelayanan secara ikhlas.

“Oleh karena itu, apa yang harus kita laksanakan harus segera dilaksanakan. Bahwa pembentukan bintara Polri ini merupakan tugas mulia dalam memberikan pendidikan secara ikhlas dan penuh dedikasi kepada Polri khususnya,” katanya.

Kepala SPN Purwokerto Kombes Pol Sarif Rahman, menambahkan ada 726 siswa yang ikut dalam Diktukba gelombang II tahun 2023. Selanjutnya mereka akan mengikuti pendidikan selama lima bulan. Mulai dari 25 Juli hingga 21 Desember 2023 mendatang.

“Dari lima bulan pendidikan yakni 1,5 bulan pembentukan dasar Bhayangkara, tiga bulan pembekalan profesi kepolisian, latihan teknik dan latihan kerja serta setengah bulan pembulatan,” jelasnya.

Sedang tujuan pendidikan ini adalah membentuk bintara Polri yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas kepolisian dengan berkarakter kebhayangkaraan, dan fisik samapta.

Nantinya lulusan siswa bintara Polri akan mampu melaksanakan tugas kepolisian yang presisi, sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan pemelihara keamanan ketertiban masyarakat serta penegak hukum.

sumber: krjogja

 

Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Rembang, Kapolresta Pati, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Kalteng, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.