SUKOHARJO – Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, kembali tekankan netralitas dalam Pemilu 2023–2024 dihadapan personil apel pagi yang diikuti PJU Polres, Kapolsek, Perwira Staf, TNI (YONKAV 2/TC. Ambarawa), personil Polri dan ASN di lapangan presisi Polres Sukoharjo, Senin (13/11/2023).
Penekanan ini ditekankan kembali Kapolres setelah kemarin menghadiri Peresmian Monumen Jenderal Hoegeng dan Deklarasi Pemilu Damai Jawa Tengah di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Sabtu (11/11).
AKBP Sigit menekankan kepada anggota dilarang ikut mendukung salah satu partai politik, maupun calon peserta pemilu 2024.
“Dilarang mendukung partai politik, calon peserta pemilu, legislatif apalagi menjadi sponsor,” jelas AKBP Sigit.
Lebih lanjut, selain menekankan sikap netralitas, AKBP Sigit juga mengingatkan anggota untuk merespon disetiap hal, baik itu aduan dan informasi sekecil apapun apalagi terkait kamtibmas.
“Respon semua informasi yang ada dimasyarakat, apalagi itu terkait kamtibmas, jangan sampai kita terlambat dalam menangani suatu masalah, terima kasih semua sudah bekerja, bekerja sama,” pungkasnya.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo