Berita  

Ini Kata Bupati Soal Geger Proses Lelang Proyek APBD di Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Video yang menggambarkan pengadangan seorang perwakilan calon rekanan proyek APBD yang akan melakukan pembuktian kualifikasi di Kantor Setda Rembang viral.

Bahkan peristiwa itu juga menjadi perhatian media sebagai bahan pemberitaan.

Dalam video tersebut, aksi saling dorong terjadi di luar pintu ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Rembang.

Ironinya, ruangan tersebut menjadi satu dengan bangunan komplek Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.

Seorang perwakilan rekanan yang berusaha masuk ruang PBJ diadang 2 orang, meski mendapatkan undangan resmi dari Bagian PBJ.

Diduga aksi tersebut diketahui ASN di sana.

Sebab, dalam salah satu potongan video terlihat ada ASN melintas, namun cuek dengan peristiwa itu.

Atas peristiwa tersebut, para wartawan berkesempatan mengkonfirmasi kejadian itu kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Ketika itu, Hafidz juga didampingi Sekda Rembang Fahrudin usai rapat dengan Banggar DPRD Rembang.

Saat dicegat wartawan dan ditanyakan perihal video menjurus kekekerasan alias pemaksaan di kantornya, Hafidz justru mengaku tidak tahu dan menganggap bukan menjadi urusan Pemkab Rembang.

“Saya malah tidak tahu. Tidak tahu itu, tidak tahu saya,” katanya buru-buru.

Ia mengaku sudah memberikan ketegasan jangan sampai ada permainan dalam proses lelang pekerjaan APBD.

“Dari eksekutif, dari PBJ tidak ada (masalah). Itu haknya penyedia jasa. Kalau penyedia jasa mau berbuat, silakan saja. Itu urusan mereka. Kita tidak ada urusan itu,” katanya.

Hafidz menegaskan, peristiwa itu adalah urusan antar-rekanan.

“Itu urusan antar-rekanan. Jangan tanyakan saya. Lah itu, kan antar-rekanan, bukan urusan kita. Di eksekutif sudah clear, tidak ada masalah,” tegasnya.

Ia mengaku, belum mendapatkan laporan atas peristiwa viral tersebut.

Ditanya soal pengamanan Kantor Setda Rembang, Hafidz berkilah tidak tahu persoalan setiap orang yang bertamu.

Ia berjanji setelah kejadian ini akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui ada masalah apa.

“Nanti kita panggil ada apa di situ, masalah apa. Kalau melibatkan oknum eksekutif, anak buah, saya tegur,” katanya.

Didesak kapan pemanggilan dilakukan, dengan nada ketus ia kembali menjawab belum ada laporan kepadanya.

“Saya belum ada laporan, belum tahu, kok kapan (memanggil),” katanya sambil berlalu.

Sekda Rembang, Fahrudin mengakui memang belum melaporkan soal peristiwa viral itu kepada bupati.

Fahrudin menyebut, justru yang seharusnya melaporkan adalah Inspektorat dengan didukung fakta sebenarnya.

Ditanya soal keberadaan Kantor Inspektorat yang tidak berada dalam satu komplek dengan Kantor Setda, Fahrudin mengatakan pengawasan perkembangan Pemkab bisa melalui laporan ataupun media.

“Sebenarnya Inspektorat harus selalu melakukan pengawasan perkembangan Pemkab melalui laporan maupun media. Ada peristiwa itu segera ambil langkah klarifikasi kebenaran. Hasil klarifikasi dilaporkan kepada Bapak Bupati. Jadi laporannya itu laporan resmi didasari fakta hasil di lapangan,” tandasnya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi