Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
“ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya ndak bisa selesai juga,” kata Gus Yahya saat konferensi pers, Jumat (16/2/2024).
Gus Yahya menyakni, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal-hal lain-lain.
“Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak tak hanya berteriak dan menuding adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Dia mempersilahkan masyarakat membawa bukti ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) apabila memang ada kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” kata Jokowi usai acara Pameran Otomotif Indonesia Internasional Motor Show di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono