Implementasikan Gerakan Ayo Rukun di Sekolah, Pemkot Pekalongan Cegah Bullying

Avatar photo

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen melakukan pencegahan terhadap potensi perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun (bullying) di lingkungan satuan pendidikan yang ada di Kota Batik.

Atas komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan jaket Ayo Rukun yang merupakan akronim ‘Aksi Gotong Royong Berantas Kekerasan dan Perundungan di Satuan Pendidikan’.

Jaket tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti menjelaskan bahwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng mendorong, implementasi program ayo rukun untuk mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.

Program ini baru telah diluncurkan pada Sabtu, 25 November 2023 lalu.

Program ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Adapun program ‘Ayo Rukun’ ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.”

“Setiap sekolah SMA/SMK di Jawa Tengah, mempunyai tim pencegahan dan penanganan kekerasan sekolah (PPKS). Pembentukan tim ini, bertujuan untuk mengantisipasi adanya bullying, baik itu kekerasan fisik maupun verbal,” kata Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (14/5/2024).

Disampaikan Nugraheni, gerakan ini melibatkan unsur masyarakat, kepala sekolah, guru, tata usaha, dan juga murid sebagai agen perubahan.

Gerakan tersebut merupakan, aksi nyata Pemprov Jateng sebagai langkah preventif atau pencegahan dalam mengatasi kekerasan di satuan pendidikan.

“Harapannya, di dalam Ayo Rukun ini adalah strategi, agar di sekolah itu tercipta suasana yang menyenangkan, suasana belajar yang menyenangkan, sehingga tidak ada diskriminasi di dalamnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menerangkan bahwa, gerakan Ayo Rukun ini menindaklanjuti hasil rakor beberapa waktu lalu, dimana Pemerintah Provinsi Jateng bersama kepala dinas kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk bersama-sama turut membantu, dan ikut mendeklarasikan di satuan pendidikan selain di jenjang SMA/SMK di wilayahnya masing-masing.

“Karena kewenangan pemerintah provinsi di jenjang SMA dan SMK, harapannya di satuan pendidikan di bawahnya mulai dari PAUD, SD, dan SMP sederajat berkolaborasi dengan Dindik kabupaten/kota bisa bersama-sama ikut untuk mencegah perundungan di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono