Ijazah 10 Bacaleg DPRD Sukoharjo Diragukan, KPU Klarifikasi ke Sekolah Asal

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg yang akan berlaga di Pemilu 2024 berakhir, Jumat (23/6). Selama lebih dari satu bulan memverifikasi, komisi pemilihan umum (KPU) Sukoharjo masih menemukan dokumen persyaratan bakal caleg yang kebenarannya diragukan.

Ijazah jadi dokumen bacaleg yang banyak diragukan kebenarannya. Oleh karena itu, pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak sekolah bacaleg yang dokumennya diragukan.

“Hal-hal yang perlu diklarifikasi atau dimintakan keterangan, apabila terdapat perbedaan nama ijazah dengan e-KTP, serta memastikan lembaga yang melegalisir,” beber Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda, Jumat.

Ada 10 bacaleg yang dokumennya diklarifikasi ke sekolah atau lembaga yang mengeluarkan ijazahnya. Meski begitu, Nuril belum bisa merinci lebih lanjut karena masih menunggu hasil pleno tentang verifikasi administrasi yang telah digelar pada Jumat.

Tim badan pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat proses klarifikasi ijazah SMA/sederajat bacalon DPRD Sukoharjo di tiga tempat. Di antaranya di Purworejo, Sleman, dan Semarang. Tepatnya di dua SMA/sederajat yang berada di Purworejo dan Sleman, serta di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Semarang.

Bawaslu dibagi tiga tim. Pertama, Eko Budiyanto dan Chrisstar DS melakukan pengawasan klarifikasi satu ijazah di SMA Bersubsidi Pancasila, Purworejo. Ini terkait dokumen persyaratan bacaleg Sukoharjo yang diajukan oleh Partai Gerindra.

Kedua, Bambang Muryanto dan Dwi S melakukan pengawasan klarifikasi satu ijazah di SMEA/SMKN 1 Tempel, Sleman terkait dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sukoharjo dari Partai Perindo.

“Sedangkan tim pengawasan Bawaslu Sukoharjo Uswatun Mufidah dan Dody K melakukan pengawasan klarifikasi satu ijazah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Semarang. Ini yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto.

Klarifikasi juga digelar di MAN 1 Surakarta, SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar, dan empat surat keterangan bebas narkoba di Rumah Sakit Ir Soekarno, Sukoharjo. Serta pengawasan klarifikasi satu ijazah di SMAN 3 Surakarta dan Kampus STIES Surakarta.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan verifikator dari KPU Sukoharjo melaksanakan klarifikasi perbedaan nama yang tertera dalam ijazah dan KTP elektronik bacaleg DPRD sesuai dengan prosedur serta regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (aslama)

Sumber: radarsolo.jawapos.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut