Berita  

Ibu di Cilacap Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap saat Suami Kerja di Luar Negeri

Avatar photo

CILACAP – Seorang ibu muda di Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah, membunuh dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Wanita berinisial TS (31) ini mengaku malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kasus itu terungkap setelah warga menemukan mayat bayi terbungkus kresek dan kain jarik di pinggir jalan, pada Jumat (20/10/2023) petang.

“Setelah kami dalami, kemarin berhasil kami bongkar. Pelakunya merupakan ibu kandungnya sendiri,” kata Fannky, saat konferensi pers di mapolresta, Senin (6/11/2023).

Fannky mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain. Sedangkan suami pelaku saat ini sedang bekerja di luar negeri.

“Keberadaan bayi ini tidak diinginkan, jadi pelaku mengambil jalan pintas. Sesaat setelah dilahirkan bayi tersebut dibekap, hidungnya ditutup sampai meninggal,” ujar Fannky.

Pelaku melahirkan sendiri di rumahnya tanpa bantuan orang lain pada Kamis (19/10/2023) siang. Mayat bayi itu sempat disimpan di rumah, sebelum akhirnya dibuang pada keesokan harinya. Menurut Fannky, kehamilan pelaku tidak pernah diketahui orang lain. Sebab, pelaku selama ini hanya tinggal bersama anaknya yang masih kecil. Pelaku mengaku, nekat membunuh bayinya karena takut hubungan gelapnya dengam pria lain diketahui orang.

“Malu dengan semuanya. Saya sudah berhubungan (dengan pria lain) sektar satu tahun,” kata TS. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang