Berita  

HUT ke-51 Korpri, Bupati Demak Serahkan 3 Penghargaan Kepada Anggota Korpri yang Mengabdi 30 Tahun

Avatar photo

DEMAK – Memperingati HUT ke-51 Korpri tahun 2022, Bupati Demak  memberikan pengharaan lencana Satya Lancana Karya Satya kepada 3 anggota Korpri yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan ketika upacara peringatan HUT ke-51 Korpri dilakukan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Selasa (29/11/22).

Penghargaan itu sebagai wujud Bupati mengapresiasi darmabakti, pengabdian, dan kerja keras seluruh anggota Korpri dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.

Terutama dalam 2 (dua) tahun terakhir ini, dimana negara sedang berjuang dalam menghadapi pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian nasional.

“Berkat dukungan dan semangat seluruh elemen bangsa, satu diantaranya peran strategis Korpri kami sudah mulai pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dalam membangun perekonomian Indonesia, namun demikian kami semua tetap waspada dengan segala kemungkinan,” kata Bupati.

Tema HUT Korpri pada ulang tahun ini adalah “Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”, pada dasarnya Korpri memberikan pelayanan publik yang lebih menarik, atraktif, kreatif untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Eisti juga berpesan untuk perkuat soliditas dan perkuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan pegang teguh core values Aparatur Sipil Negara, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan, ubah mindset, cara pikir, dan cara bekerja, dan terapkan egovernment untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan,” ujarnya.

Dia menambahkan ingin menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel dan bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Antisipasi dini terhadap berita hoax, fitnah, politik identitas, polarisasi, dan potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” jelasnya.