Berita  

Hindarkan Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Rembang Gelar Gaktiblin

Avatar photo

REMBANG – Guna mewujudkan dan menungkatkan norma dan sikap kedisiplinan anggota, Propam Polres Rembang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. laksanakan sidak terhadap beberapa satuan fungsi Polres Rembang untuk menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (27/09) Pagi.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasi Propam Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. mengatakan, kegiatan Gatiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polres Rembang, guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.

Tidak hanya itu Pandu juga menambahkan, Jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, langsung diberikan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jera,” tambahnya.

Selain hal tersebut Kasipropam juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.

Dikatakan Ipda Pandu, melalui kegiatan ini juga, Tim melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi), serta melakukan tes urine terhadap personel Polsek Jajaran, dengan hasil seluruh personel negatif narkoba.

“ Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkasnya.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.