BANYUMAS – Sebanyak 21 anggota geng motor bersenjata tajam ditangkap polisi saat akan tawuran di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (19/2/2023) dini hari.
Sebagian besar anggota geng motor bernama Enjoy Warok asal Banyumas ini masih berstatus pelajar. Hanya dua yang telah dewasa.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, para remaja ini mengaku semula akan tawuran dengan geng motor dari daerah Brebes.
“Mereka akan melakukan pertarungan terbuka dengan geng motor asal Brebes. Geng motor Enjoy Warok ini mengajak geng motor dari Cilacap,” kata Agus di Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu.
Mereka kemudian menunggu geng motor asal Cilacap sambil pesta minuman keras (Miras) jenis ciu di Wangon. Namun hingga larut malam geng motor asal Cilacap tak kunjung datang. Selanjutnya, anggota geng motor ini justru berbuat onar dengan melempari kaca salah satu rumah warga di Wangon.
“Warga laporan kepada polisi karena kaca rumahnya pecah dilempari. Setelah didatangi didapatkan segerombolan remaja di bengkel, kemudian kami tangkap,” ujar Agus.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sedikitnya delapan senjata tajam.
“Anggota geng motor ini kami tangkap beserta delapan senjata tajam, ada celurit, katana, linggis dan lainnya,” jelas Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para anggota geng motor masih diperiksa insentif di Mapolresta Banyumas. Mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.