Hati-hati Surat Tilang Ternyata APK di WA, Polisi: Asli Berbentuk Dokumen

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng menegaskan tidak ada surat tilang yang dikirim via WhatsApp (WA).

Polda mengimbau masyarakat waspada modus penipuan dengan mengirim surat tilang dengan format file APK. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan tidak ada tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikirimkan melalui pesan elektronik, melainkan lewat surat.

“Di Jateng tidak ada (dikirim lewat WA),” kata Agususai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Lapangan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/9/2023).

Kombes Agus mengemukakan masyarakat yang terpantau melanggar lalu lintas dengan ETLE akan dilakukan validasi, verifikasi kemudian dibuat dokumen kertas dilengkapi barcode.

“Itu yang resmi. Sehingga mekanismenya seorang pelanggar tercapture sampai tahu kalau dia melanggar sampai membayar itu saya rasa sudah tidak ada masalah di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Operasi Zebra Candi 2023 ini dimulai hari ini hingga 17 September 2023 alias 2 pekan. Ada 9 pelanggaran yang jadi target operasi, di antaranya; pengendara teridentifikasi memakai narkoba, kendaraan roda 4 atau lebih tak memakai sabuk pengaman, pemotor tidak pakai helm, berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian melawan arus, pelanggaran marka dan alat pengatur isyarat lalu lintas hingga pengendara masih di bawah umur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan terkait modus penipuan mengirimkan file APK itu merupakan modus lama.

“Produknya sama tapi dia modifikasi saja. Kasus APK ini memang penyelidikannya tidak bisa dibilang mudah,” katanya.

sumber: SINDOnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.