SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap hasil autopsi kasus remaja berinisial MNF (15) seorang santri di Temanggung yang meninggal dunia karena dihajar delapan santri lainnya.
Korban merupakan warga asal Bergas, Kabupaten Semarang, meninggal dunia selepas dihajar sesama para santri lantaran dituding mencuri.
“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala dan pendarahan otak sehingga mati lemas,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu, Senin (11/9/2023).
Delapan anak yang menjadi tersangka penganiayaan berujung hilangnya nyawa yakni MYS (14) asal Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
NNF (13) asal Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
M (14) asal Kecamatan Secang, Magelang.
WRA (14) asal Kecamatan Limbangan, Kendal.
TMS (14) asal Bandungan, Kabupaten Semarang
MD (13) asal Banyubiru, Kabupaten Semarang.
ARR (14) Pageruyung, Kendal
KNRK (13) Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
“Mereka melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong,” imbuh Kombes Bayu.
Menurutnya, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban dituding sering mencuri uang milik temannya di ponpes.
Peristiwa terakhir ada kejadian uang hilang kembali, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Korban sempat mengakui telah mengambil uang tersebut lantas dinasihati oleh temannya di kamar.
Namun, ternyata delapan teman korban yang emosi lalu melakukan pemukulan hingga korban pingsan.
“Pengurus pondok sempat sempat membawa korban ke puskesmas dan rumah sakit tetapi nyawa korban tak tertolong,” katanya.
sumber:TribunJateng.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.