Berita  

Hadapi Pemilu 2024, Kasi Propam Polres Sukoharjo Ingatkan Anggota Bersikap Netral

Avatar photo

Sukoharjo – Dalam upaya menjaga netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi Pemilu 2024, Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto, menyampaikan imbauan kepada anggota Polres Sukoharjo, Kamis (30/11/2023).

Imbauan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri No ST/2407/X/HUK.7.1./2023 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2023, yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Adapun yang diinstruksikan dalam Surat Telegram tersebut dijabarkan Kasi Propam Polres Sukoharjo dengan menekankan kepada seluruh anggota untuk bersikap netral, tidak menimbulkan persepsi keberpihakan, dan menjaga tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan kepada partai politik atau pasangan calon peserta Pemilu.

Tak hanya itu, AKP Siswanto juga menekankan netralitas anggota Polri dalam kehidupan pribadi sehari-hari. Anggota diminta untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan tugas dan fungsi Polri tanpa melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis.

Poin lainnya mencakup larangan menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan partai atau pasangan calon, serta larangan bagi anggota Polri untuk bermain politik praktis atau berpihak pada salah satu partai atau pasangan calon tertentu.

Dengan imbauan ini, Kasi Propam berharap agar seluruh proses Pemilu berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Pada akhir arahannya, Kasi Propam menegaskan pentingnya soliditas seluruh anggota Polri untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian (wasdal) guna meminimalkan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 di tiap-tiap wilayah.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo