Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang lebih akrab dipanggil Gus Yahya memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Kapolri mengumumkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kapolri, kata Gus Yahya, menunjukkan kesungguhan dan keteguhan untuk mengembalikan integritas dan disiplin Polri.
“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” ujar Gus Yahya dalam rilis, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Gus Yahya, Polri memang perlu mengembalikan kepercayaan publik usai serangkaian peristiwa yang telah mencoreng reputasi.
Gus Yahya pun meminta Polri menjaga soliditas dan moral personel sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh.
Apalagi, kata Gus Yahya, Polri harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” ucap Gus Yahya.
Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa (TM) sudah ditahan di tempat khusus terkait kasus peredaran narkoba. Tidak hanya TM, sejumlah oknum anggota polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba ini. Mereka yakni anggota polisi berpangkat Bripka, polisi berpangkat kompol dengan jabatan Kapolsek, dan anggota polisi berpangkat AKBP, eks Kapolres Bukittinggi.
“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga warga sipil.
Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan ada keterlibatan oknum polisi dalam peredaran barang haram tersebut.
“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” ujar Kapolri.
Polda Metro Jaya pun terus melakukan pengembangan usai memeriksa para oknum polisi itu. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.
“Dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” kata Kapolri.
Setelah menangkap mantan Kapolres Bukti Tinggi itu, terkuak bahwa Irjen TM terlibat dalam peredaran narkoba.
“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Kapolri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.
Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.
“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” kata Kapolri.
“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakab tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya.