Guru Mengaji di Batang Cabuli Puluhan Anak, Polisi Ungkap Fakta Ini

Avatar photo

BATANG – Seorang guru mengaji dan rebana berinisial MU (28) di Kabupaten Batang melakukan aksi pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan MU yang merupakan warga Kelurahan Proyonanggan Lor kini sudah ditangkap.

“Ya, sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban,” katanya, sabtu (7/1).

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjutnya, MU memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak.

“Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang. Kita sedang dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Dia mengatakan kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1).

“Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang,” katanya.

Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing.

“Pendampingan trauma healing ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri,” katanya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah , #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan