Berita  

Gunung Dieng Kabupaten Banjarnegara Naik Level Waspada, Ini Potensi Bahaya di Kawah Sileri dan Timbang

Avatar photo

BANJARNEGARA – Usai terjadinya gempa di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jumat (13/1/2023) pukul 18.45 WIB ternyata berimbas pada status gunung api Dieng. Hal ini sesuai dengan rilis dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI, status gunung Dieng naik dari level I menjadi level II atau waspada.

alam rilis resminya Nomor : 3 Lap./GL.05//BGL./2022 tertanggal 14 Januari 2023 perihal peningkatan aktifitas Gunung Dieng dari Level I ke Level II, Plt Kepala Badan Gelologi Kementerian SDM, Muhammad Wafid menyebutkan, bahwa terhitung sejak 13 Januari 2023 pukul 23.00 WIB, status gunung Dieng naik menjadi waspada.

Menurutnya, dataran tinggi Dieng, merupakan suatu komplek gunungapi aktif tipe A. Secara morfologi, Gunung Dieng memiliki beberapa kawah dan lapangan fumarola yang saat ini masih aktif, di antaranya Kawah Timbang dan Kawah Sileri yang seringkali mengalami peningkatan aktivitas dan erupsi.

Aktivitas terakhir di Kawah Timbang, terjadi pada tanggal 23 Mei 2011 dan mengalami peningkatan kembali pada 27 Maret 2013, mengeluarkan aliran gas CO2 dengan konsentrasi yang sangat berbahaya sejauh maksimum 2 kilometer ke arah selatan, dengan tinggi asap maksimum mencapai 500 meter.

Aktivitas terakhir di Kawah Sileri, terjadi pada tanggal 29 April 2021 berupa erupsi freatik. Erupsi ini, tidak didahului oleh peningkatan gempa-gempa vulkanik yang signifikan. Erupsi disebabkan oleh terjadinya akumulasi tekanan uap air di level yang dangkal di bawah permukaan. Material yang dilontarkan, berupa lumpur dengan radius kurang dari 500 meter dari pusat erupsi.

“Dari pantauan secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Dieng, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan meningkatnya kejadian Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Tektonik Lokal sejak 9 Januari 2023. Hal ini dapat mengindikasikan terjadinya rekahan di kedalaman, sebagai akibat dari aktivitas vulkanik di Dieng,” katanya.

Selain itu, adanya peningkatan konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang dengan rata-rata antara 0,09 persen – 0,11 persen pada kurun waktu tanggal 1 Januari 2023 sampai 13 Januari 2023. Hal ini menjadikan adanya potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng.

“Saat ini konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang, terpantau meningkat. Hal ini dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2, dan erupsi freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material. Erupsi freatik atau semburan lumpur, bisa terjadi tanpa didahului oleh adanya peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung Api Dieng dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak tanggal 13 Januari 2023 pukul 23:00 WIB.

Dengan kondisi ini, pihaknya mengimbau pada masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 km meter dari bibir kawah. Termasuk dengan tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang, karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat dan wisatawan, agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.

 

#Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian