HUMBAHAS, Sumut – Personel Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Bhabinkamtibmas minimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam giat door to door.
Dalam giat itu, Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Bhabinkamtibmas ini mengatakan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan prilaku anak-anaknya sehari hari. Bila terlihat ada perubahan prilaku yg tidak biasa atau keluhan rasa sakit atau rasa takut kepada sesuatu yg berlibihan dan tidak biasa segera ibu/orang tua untuk mengajak anaknya berkomunikasi dan menanyakan penyebabnya,” kata Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto kepada wartawan di Doloksanggul, Selasa (13/6).
Menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Hary menghimbau para orangtu agar lebih peduli dan tidak melakukan kekerasan terhadap istri ataupun anak, meskipun itu anak sendiri, terlebih kepada anak dibawah umur, karena dapat dihukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita harus peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, apabila mengetahui langsung laporkan, disitulah peran penting masyarakat, agar bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres meminta peran kepala desa, kepala dusun dan seluruh perangkat desa untuk melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Mengaktifkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PABTM) di setiap desa.
“Pengurus PATBM sudah terbentuk di setiap desa pada tahun lalu. Lembaga masyarakat desa ini merupakan garda terdepan mengadvokasi masyarakat utk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
sumber: waspada.id
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang