BENGKULU – Polsek Selebar Menangkap Gembong Curanmor asal Lubuk Linggau Propinsi Sumsel dan menangkap pelaku WP (26) di rumahnya dan hingga diamankan lagi 3 orang yg menguasai sepeda motor tanpa surat kepemilikan An. IM, LV dan EV.
Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Selebar Polresta Bengkulu yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 R warna hitam, 6 unit spd mtr tanpa surat.
Kini kelima komplotan pelaku Curanmor meringkuk di Polsek Selebar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.