Pemalang – Polres Pemalang bersama Pemalang Batang Toll Road (PBTR) melaksanakan kegiatan patroli gabungan di sepanjang jalur Tol wilayah Kabupaten Pemalang, Senin (19/9/2022).
Dalam kegiatan patrol tersebut, petugas mengimbau kepada sejumlah warga yang memiliki lahan pertanian berada di tepi jalan Tol agar tidak melakukan pembakaran lahan. Sebab, imbasnya akan berdampak pada keselamatan lalu lintas khususnya di jalan Tol.
“Kita imbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan di dekat jalur Tol wilayah Pemalang, untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur tol wilayah Brebes, Minggu (18/9/2022) kemarin,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha.
Kompol Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, tim patroli gabungan sempat menemukan adanya warga yang melakukan pembakaran sisa hasil pertanian di dekat jalur exit Tol Gandulan Pemalang.
“Melihat kejadian tersebut, tim patroli gabungan bersama warga sekitar langsung menuju lokasi pembakaran lahan untuk memadamkan api,” kata Wakapolres.
Usai memadamkan api, Ariakta mengatakan, tim patroli mengimbau warga yang membakar sisa hasil pertanian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mengingat, pembakaran lahan dapat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Disela melaksanakan patroli, tim patroli gabungan juga menemukan adanya tumpukan jerami sisa hasil pertanian di tepi jalan Tol KM 317.
“Dengan segera, tim patroli gabungan mengimbau warga yang menumpuk jerami tersebut untuk tidak melakukan pembakaran,” tegas Ariakta.
Ariakta menyampaikan, Polres Pemalang telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Pemalang.
“Patroli juga dilakukan oleh Sat Binmas, Sat Samapta dan jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan di sepanjang jalur Tol,” jelasnya.
“Selain patroli, kami juga melakukan upaya preemtif dengan memasang spanduk, serta imbauan melalui siaran radio dan media sosial,” imbuh Ariakta.