REMBANG, Jateng – Kepolisian Resort (Polres) Rembang Polda Jateng melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) melakukan tes urine kepada penghuni rumah kos.
Tes urine ini dilakukan saat razia sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Jum’at (07/07/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, S.h.,M.H. melalui Kasubsi PIDM Si Humas Ipda M. Ansori, S.H. menjelaskan, gelar razia di rumah kos-kosan di Kecamatan Rembang dengan mendata dan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) bagi penghuni rumah kos. Dalam razia tersebut juga dilakukan tes urine oleh petugas medis dari Si Dokkes Polres Rembang.
“ Razia ini bertujuan untuk menekan peredaran gelap narkoba, namun dari hasil tes urine tersebut tidak ditemukan satupun penghuni rumah kos yang positif narkoba,” kata Ansori.
Ia menambahkan, terkait dengan razia disejumlah kos-kosan merupakan kegiatan Kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“ Dari razia yang dilakukan personel gabungan ini tentunya kita terus tingkatkan pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Rembang,” ungkapnya.
Sumber: HUMAS POLRES REMBANG
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi