Gelar Pengajian Bersama Gus Qoyyum, Polres Rembang & Kodim 0720/Rbg Bersinergi

Avatar photo

REMBANG – Kepolisian Resor Rembang Jawa Tengah bersama Kodim 0720/Rembang gelar pengajian di di masjid Masjid Uwais Al-Qoroni Bersama KH. Abdul Qoyyum Mansur (Gus Qoyyum) Pengasuh Pesantren An-Nur Lasem Rembang dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M, Kamis (26/10/2023).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. yang didampingi Dandim 0720/Rbg Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos.,M.Si. mengatakan kegiatan pengajian tersebut merupakan salah satu upaya aparat kepolisian dan TNI, untuk mendinginkan suasana agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di Wilayah Kabupaten Rembang dapat berjalan aman dan kondusif serta dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

” Tadi Gus Qoyyum mengajak masyarakat untuk hidup rukun meskipun berbeda pandangan. Walaupun beda warna, beda partai politik, dan beda pilihan, untuk tetap saling menghargai,” ujar Hari usai melaksanakan pengajian.

Pada intinya, lanjut Suryadi, pengajian ini mengajak masyarakat yang akan menyelenggarakan atau ikut dalam pesta demokrasi ini untuk tetap menjaga kerukunan dari awal hingga akhir.

” Kami dari pihak Kepolisian dan TNI sendiri juga sudah melakukan upaya – upaya yang lain yang preventif, bersama – sama dengan KPU, Bawaslu, dan Panwaskab untuk memberikan himbauan – himbauan kepada pasangan calon, pendukung, maupun tim sukses agar bisa saling menghormati,” terangnya.

Terkait masa kampanye, AKBP Suryadi menegaskan pihaknya juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi pada Pemilu serentak tersebut.

” Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa pada masa kampanye nanti, kita akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, tanpa terkecuali pelanggaran lalu lintas, seperti, menggunakan knalpot tidak standar, dan tidak menggunakan helm,” tegasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.