Berita  

Gelapkan Uang PT Ratusan Juta, Dua Warga Ditangkap Polres BS Polda Bengkulu

Avatar photo

Bengkulu – Team Totaici Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 orang laki laki yang diduga sebagai pelaku Tindak pidana Penipuan ,pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib.

Kedua tersangka tersebut adalah AS (29 ), warga Kel.Kota Medan Kabupaten BS serta DD (31), warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.

Tindak pidana penggelapan tersebut terjadi pada hari Senin 6 Februari 2023 Pukul 18.30 Wib di Jl.Fatmawati Kampung Baru Kota Manna yang dilaporkan oleh Endri ( 26) warga Jl.Pasar lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.Ik.,M.H., melalui Kasat Reskrim dalam releasenya hari ini (10/02/23) mengungkapkan, Adapun penyebab dari kedua tersangka AS dan DD ditangkap karena telah melakukan dugaan Tindak pidana penggelapan uang milik P.T.. CIPNA NIAGA SEMESTA, sebesar Rp.218.551.516,- ( dua ratus delapan belas juta lima ratus enam belas ribu lima ratus enam rupiah).

Dalam laporannya PT. CIPNA NIAGA SEMESTA melalui perwakilannya yakni Endri Ramadhan Putra , pada hari sabtu 12 November 2022 sekira pukul 12.41 Wib , pada saat dilakukan audit verifikasi Faktur pembelian toko, pada saat kunjungan pertama pada hari sabtu tanggal 29 Oktober 2022 pihak Toko mengakui sejumlah nominal yang tertera di faktur dan Verifikasi kedua di hari sabtu 12 November 2022 pelapor melakukan audit / verifikasi dan memberitahukan kepada pihak toko bahwa pelaku bermasalah dan sudah kabur.

Barulah pihak toko mengakui bahwa faktur tersebut tidak sesuai dengan barang yang di terima dan toko hanya menerima barang sebagian dari faktur tersebut dan sisanya di bawa oleh pelaku.

Kemudian pelaku meminta pihak toko untuk mengakui seluruh transaksi sesuai dengan faktur dengan cara mendatangi dan menstempel faktur tersebut.

Berbekal dari laporan tersebut personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pada hari kamis 09 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib Team Totaici yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AS sedang berada di rumahnya, selanjutnya Team Totaici menuju kerumah tersangka dan mengamankan tersangka , dari keterangan tersangka bahwa tersangka melakukan penggelapan tersebut bersama temannya berinisial DD.

Selanjutnya tim menuju kerumah DD di kawasan Pino Raya dan mengamankan yang bersangkutan serta membawa kedua pelaku ke Polres Bengkulu Selatan guna Proses penyidikan perkaranya.

 

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA, #POLRES JEPARA, #JEPARA, #POLRES KUDUS, #KUDUS, #POLRES PEKALONGAN, #PEKALONGAN, #POLDA NTT, #NTT

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.