DEMAK, Jateng – Anggota Polsek Karanganyar membantu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus evakuasi penemuan mayat seorang laki – laki di sungai Dukuh Wonorenggo Desa Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Minggu (07/05/2023)
Berawal dari Ka SPKT III Aiptu Chairul Hudha menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya penemuan mayat laki-laki mengambang di sungai Dukuh Wonorenggo Desa Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar.
Dengan kejadian tersebut Ka SPKT III Chairul Hudha melaporkan kepada Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin, mengetahui hal tersebut Kapolsek memerintahkan Ka SPKT bersama anggota jaga serta piket Reskrim untuk mendatangi TKP.
Tidak lama kemudian Ka SPKT, anggota Jaga serta Piket Reskrim tiba di lokasi TKP.
“Sesampainya tiba di lokasi Ka SPKT beserta, anggota Jaga dan Piket Reskrim mengevakuasi mayat terapung di sungai dan kemudian mengangkat diatas untuk dimasukan kantong jenazah,” kata Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin dalam keterangan tertulis kepada Tribunjateng, Minggu (7/6/2023).
Selanjutnya piket Reskrim mecatat saksi saksi di dekitar TKP yang saat itu mengetahui bahwa ada mayat terapung di sungai.
“Setelah dilakukan olah TKP kemudian anggota Polsek Karanganyar membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Demak untuk dilakukan visum oleh petugas dari pihak Rumah Sakit,” ucapnya.
Hasil dari visum luar dengan hasil tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya petugas dari Polsek Karanganyar mengevakuasi Jenasah ke RSUD Sunan kali jaga Demak.
Sementara, keterangan warga setempat menyampaikan, bahwa penemuan mayat sekitar pukul 14.30 WIB. Minggu (7/5/2023).
Untuk identitas kata warga, tidak ditemukan identitas dan diduga ODGJ.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh, Karlina, (50) sedang mencari pohon pisang kemudian melihat disungai ada orang yang tidak kenal terapung disungai kemudian Karlina memberitahukan kepada Sobirin, umur 35 tahun sehingga Sobirin kerumah Safik (55) tahun untuk memberitahukan kepada perangkat desa atas nama Budiarno,umur (44),perangkat desa alamat Dukuh Wonirenggo Desa Cangkring Rembang RT 04 RW 04, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Sumber: jateng.tribunnews.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut