PURBALINGGA – Gara-gara ketagihan judi online, seorang mantan anggota TNI di Purbalingga menggadaikan sepeda motor milik orang lain tanpa izin.
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang dilakukan mantan anggota TNI.
Tersangka berinisial KS (39) yang merupakan mantan anggota TNI warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ditangkap.
Dari keterangan tersangka, sepeda motor yang dipinjam tersebut ternyata digadaikan kepada seseorang di wilayah Kecamatan Padamara.
Sedangkan uangnya habis dipakai judi online.
Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan, kasus bermula pada Jumat 18 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka datang ke rumah korban bernama Forizky Agustino warga Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol.
Di rumah korban, tersangka meminta izin meminjam sepeda motor untuk menengok anaknya.
Baca juga: Tak Sendiri, Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Asal Aceh Dibantu 2 Anggota TNI dan Kakak Ipar
Iklan untuk Anda: Jika tekanan naik hingga 150/90, segera bersihkan pembuluh. resep
Advertisement by
Karena kasihan, korban kemudian meminjami sepeda motornya.
Korban memberi syarat agar sore harinya harus sudah dikembalikan karena akan dipakai.
“Namun setelah dibawa, hingga sore bahkan sampai beberapa hari kemudian sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.
Tersangka saat dicari juga tidak berada di rumahnya,” ujar kapolsek kepada TribunBanyumas.com, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Kabar Gembira bagi ASN, TNI, dan Polri. Presiden Jokowi Usulkan Kenaikan Gaji 8 Persen Mulai 2024
Karena sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, pada 3 September 2023 korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.