KUDUS – Pelaku jambret dengan sasaran wanita yang meresahkan di Kabupaten Kudus akhir-akhir ini telah diringkus polisi.
Jambret tersebut diringkus di Jalan Mejobo Mlatinorowito, Kota, Kudus usai beraksi.
Pelaku berinisial AA,45 merupakan warga Juwana Pati dan merupakan residivis di beberapa polres.
Pelaku terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan atau sering disebut jambret atau begal.
Penjambret melancarkan aksinya di kantor Samsat Kudus pada Sabtu (4/1) siang lalu.
Penjambret gagal menjambret dan berusaha melarikan diri. Namun upaya pelarian itu digagalkan petugas dengan menabrak motor, hingga pelaku terjatuh.
“Pelaku melakukan aksinya secara sendiri dengan menggunakan sepeda motor scoopy dan vario secara bergantian di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kudus khususnya di wilayah Kota Kudus,” kata Kapolsek Kota AKP Subkhan.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menerangkan, berdasar hasil olah TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di beberapa kejadian akhirnya ciri-ciri pelaku dapat diketahui.
Lebih lanjut AKP Subkhan menjelaskan kronologinya berdasar hal tersebut maka patroli rutin petugas berseragam maupun tidak berseragam diintensifkan di daerah dan jam rawan.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika patroli rutin menemukan keberadaan pelaku yang sedang mondar mandir mencari sasaran di sekitar Kantor Samsat Kudus.
”Saat itu pelaku sedang beraksi namun gagal dan melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas yang standby di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraan pelaku ditabrak oleh petugas sehingga pelaku terjatuh,” jelas AKP Subkhan.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Kudus Kota guna penyidikan lebih lanjut dan proses pengembangan atas kejahatan yang dilakukannya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan atau menarik perhatian. Karena akan memancing pelaku kejahatan beraksi.
”Gunakan perhiasan yang dimiliki sepantas dan sewajarnya saja serta jangan berlebihan, terlebih saat bepergian keluar rumah dan menggunakan sepeda motor, tidak perlu dikeluarkan dari baju dan terlihat,” mintanya.
Sumber : radarkudus.jawapos.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo