Gadaikan Motor Teman Buat Judi Online, Tentara Desersi Ditangkap Polres Purbalingga

Avatar photo

PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Tersangka yang diamankan berinisial KS (39) yang merupakan mantan anggota TNI warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan kasus bermula Jumat 18 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka datang ke rumah korban bernama Forizky Agustino warga Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol.

Di rumah korban, tersangka meminta ijin meminjam sepeda motor untuk menengok anaknya.

Karena kasihan, korban kemudian meminjami sepeda motornya.

Korban memberi syarat agar sore harinya harus sudah dikembalikan karena akan dipakai.

“Namun setelah dibawa, hingga sore bahkan sampai beberapa hari kemudian sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.

Tersangka saat dicari juga tidak berada di rumahnya,” ujar kapolsek kepada tribunjateng.com, dalam rilis, Jumat (15/9/2023).

Karena sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, pada 3 September 2023 korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Polsek Karangmoncol melakukan pemeriksaan korban dan saksi kemudian dilakukan penyelidikan hingga didapati cukup bukti.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya pada Minggu tanggal 3 September 2023,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-5749-NV.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.