Fix! DPT Pemilu 2024 Kabupaten Sukoharjo sejumlah 678.576 orang

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 678.576 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya sebanyak 679.893 pemilih. Atau turun sebanyak 1.317 pemilih. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Menurut Nuril, DPT ditetapkan dalam proses panjang mulai dari validasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga menyaring data menjadi DPT. Dalam proses tersebut jumlah pemilih cenderung terus berkurang.

Faktor berkurangnya jumlah pemilih ini paling banyak karena data warga meninggal dunia, pindah domisili atau mutasi dan juga pencoretan data ganda. “Hal yang wajar dalam proses validasi data pemilih. Terlebih penetapan DPT terbuka dan transparan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilu,” jelas Nuril seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (26/6).

Ditambahkan Nuril Huda, pasca penetapan DPT data yang masih mungkin terkoreksi tetap diakomodir oleh KPU. Data ini biasanya akan muncul saat mendekati pelaksanaan pemilu. Jangka waktu yang cukup panjang ini sangat mungkin terjadi pengurangan data seperti misalnya meninggal dunia.

Data pengurangan pemilih menjadi bahan catatan penyelenggara pemilu di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Apabila bertambah karena pemilih potensial non E-KTP  sudah mendapatkan kartu identitas elektroniknya. KPU telah menyiapkan langkah mengakomodir hal hal yang sifatnya kondisional seperti demikian. “Semua tetap diakomodir, tingga menunggu aturan dari KPU pusat,” imbuhnya.

Terdapat 3 wilayah di Kabupaten Sukoharjo mendominasi jumlah DPT yakni Kecamatan Grogol dengan 89.790 pemilih, Kecamatan Kartasura sebanyak 81.898 pemilih serta Kecamatan Mojolaban sebanyak 68.763 pemilih. Wilayah tersebut termasuk kecamatan berpenduduk padat di Sukoharjo.

Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pemilu mendatang ditetapkan sebanyak 2.533 titik tersebar di 12 kecamatan  yang meliputi 167 desa dan kelurahan. (aslama)

Sumber: elshinta.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi