FGD Lintas Sektor, Polresta Pontianak Bahas Upaya Tekan Kecelakaan, Knalpot Brong, dan Balap Liar

FGD Lintas Sektor, Polresta Pontianak Bahas Upaya Tekan Kecelakaan, Knalpot Brong, dan Balap Liar

PONTIANAK , Polda Kalbar — Polresta Pontianak menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pontianak. pada Selasa (29/9/2026)

FGD dihadiri Kapolresta Pontianak KOMBES POL Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., Kabagops Polresta Pontianak KOMPOL Joko Sutriyatno, S.H., Kasat Intelkam AKP Albert Yusuf Iskandar, S.H., M.Sos., Kasat Lantas AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., serta Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H.

Turut hadir Kasi Gakkum Pomdam XII/Tanjungpura Kapten Haryanto, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar Iptu Nandar, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pontianak Ibu Ismi, Satpol PP Kota Pontianak Bapak Boy, Dinas Perhubungan Kota Pontianak Bapak Denni, para Kapolsek jajaran Polresta Pontianak, serta para Kanit Lantas Polsek jajaran Polresta Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pontianak KOMBES POL Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa FGD menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai persoalan lalu lintas di Kota Pontianak.

“Forum Group Discussion ini merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam menyikapi berbagai permasalahan lalu lintas di Kota Pontianak, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Endang.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan langkah terpadu dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian.

Khusus terkait aksi balap liar, Kapolresta menekankan perlunya langkah penertiban secara terpadu. Selain penegakan aturan, upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Pendidikan, orang tua, dan masyarakat.
Ia juga menyinggung penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota. Kebijakan tersebut, menurutnya, perlu didukung bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota perlu didukung dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Pendidikan, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan FGD tersebut, Polresta Pontianak bersama instansi terkait membangun kesamaan langkah dalam menghadapi persoalan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, termasuk upaya pencegahan kecelakaan, penertiban kendaraan dengan knalpot brong, serta pencegahan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat.