Fase Bulan Purnama, Pesisir Utara Jateng Berpotensi Banjir Rob pada 9-16 Mei Mendatang

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan potensi banjir rob di pesisir utara Jawa Tengah pada 9-16 Mei 2023.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo mengatakan rob terjadi lantaran ada fenomena fase bulan purnama pada 5 Mei 2023.

“Berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, rob berpotensi terjadi di 20 pesisir Indonesia namun memiliki perbedaan waktu.

“Potensi rob ini mengalami perbedaan waktu di tiap-tiap wilayah di Indonesia,” tambahnya.

Untuk wilayah pesisir utara Jawa Tengah, rob berpotensi terjadi pada 9-16 Mei 2023.

Lalu, pesisir utara Jawa Barat pada 11-17 Mei 2023.

Adapun pesisir selatan Jawa Tengah berpotensi mengalami rob pada 5-11 Mei 2023.

Sementara pada 5-10 Mei 2023, rob berpotensi melanda pesisir Jawa Timur.

Eko menambahkan, aktivitas warga di sekitar pelabuhan dan pesisir juga ikut terdampak.

“Aktivitas seperti bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat bakal terdampak oleh rob,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar waspada mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.

“Selalu update informasi cuaca maritim dari BMKG,” sambungnya.

Koordinator Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang Ganis Erutjahjo memprediksi rob mendatang dalam kategori normal.

“Untuk rob saat purnama tgl 5 Mei kami prediksi masih kategori normal, artinya tdk ada peningkatan permukaan air.

“Kondisi gelombang juga kami prakirakan tenang – rendah,” ucapnya dikonfirmasi Tribun Jateng, Rabu (3/5/2023).

Ia memprakirakan, rob bakal melanda pesisir utara Jateng mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

“Kami masih memantau kondisi atmosfer lainnya yang dapat memicu peningkatan tinggi pasang.

“Untuk waktunya diprakirakan pada jam 13.00 – 18.00 WIB.” jelasnya.

sumber: Tribun-Pantura.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polres Lamandau, Polda Kalbar, Polda Kaltara