Fakta Baru Kasus Mutilasi, Polres Sukoharjo Temukan Golok untuk Potong Tubuh Korban

Avatar photo

SUKOHARJO, JatengPolres Sukoharjo mengungkap fakta baru dalam kasus mutilasi di Solo yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan hingga hari ketujuh ini, Polres Sukoharjo menemukan golok atau pisau yang diduga digunakan untuk memutilasi korban.

“Saya sampaikan ada bukti baru, yaitu ditemukan pisau atau golok. Hanya saja saat ini masih kami dalami,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres menjelaskan penemuan golok sepanjang 30 sentimeter (cm) ini diperoleh dari hasil keterangan salah satu saksi. Saksi tersebut merupakan tetangga korban di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.

“Berdasarkan keterangan saksi, ada seseorang yang merupakan teman korban datang untuk meminjam golok,” ungkap dia.

Menurutnya golok tersebut lalu dikembalikan sudah dalam kondisi bersih. Saat ini golok tersebut sudah dikirim ke Labfor Polda Jateng untuk di dalami.

“Golok itu sudah kita kirim ke labfor. Sambil menunggu hasilnya, apakah ada test DNA atau darah, itu salah satu bisa membantu dalam penyelidikan kasus mutilasi ini,” paparnya.

Hingga saat ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa, itu meliputi orang yang pertama kali melihat. Awal dari kasus mutilasi ini berawal dari ditemukan pertama kali tangan sebelah kiri, kedua di Mojolaban betis kiri.

“Dari 21 saksi yang diperiksa ini juga menjurus teman korban ini salah satunya punya tato mister S, kurang lebih tatonya sama. Dari saksi-saksi itulah tentunya ada sedikit yang bisa membuat terang dari kasus mutilasi ini,” kata dia.

Ada sebanyak enam potong tubuh yang kemudian diketahui beridentitas terduga R alias M, warga Keprabon, Banjarsari, Solo. (aslama)

Sumber: surakarta.suara.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase