SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan penilangan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone bisa diberlakukan mulai Februari 2023 nanti. Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku secara teknis pihaknya telah merampungkan berbagai riset berkaitan pelaksanaan ETLE drone.
“Iya, bulan Februari sudah bisa dilakukan. Sekarang uji cobanya sudah diadakan, untuk alatnya sedang disiapkan. Kita beberapa waktu lalu telah koordinasi dengan satwil-satwil (satuan wilayah),” kata Agus, Rabu (11/1/2023).
1. Uji coba ETLE drone di Solo dan Boyolali
Ia mengungkapkan, serangkaian uji coba ETLE drone dikerjakan di wilayah Kota Solo dan Kabupaten Boyolali.
Sedangkan di Kabupaten Pati, pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat serta sejumlah instansi terkait.
2. Penindakan ETLE drone dilakukan di empat karesidenan
Menurut Agus ETLE drone akan diberlakukan untuk penindakan penilangan di empat eks keresidenan. Masing-masing eks-Karesidenan Banyumas, eks-Keresidenan Pati, eks-Keresidenan Surakarta, dan eks-Keresidenan Semarang.
“Targetnya untuk empat eks karesidenan akan diberlakukan penilangan menggunakan ETLE drone. Tentunya dioperasikan di Bayumas, Pati, Semarang, dan Surakarta,” tambahnya.
3. Tiga personel ditugasi mengoperasikan ETLE drone
Lebih jauh lagi, ia menuturkan ketika nantinya efektif diberlakukan, jumlah personel yang ditugaskan untuk mengoperasikan ETLE drone sekitar tiga orang di setiap wilayah.
Personelnya akan dibekali sertifikat resmi dan mendapat bantuan dari pilot asosiasi drone.
“Saat ini sedang dilakukan pengadaan dronenya. Kalau secara risetnya sudah selesai. Nantinya personel di masing-masing polres ada tiga orang jadi pilot drone. Yang jadi operatornya harus sudah dapat sertifikat resmi dan didampingi pilot dari asosiasi dronenya,” cetusnya.
4. ETLE drone dioperasikan setengah jam sampai satu jam
Adapun pengadaan peralatan drone, katanya ditentukan dari kebutuhan masing-masing wilayah di Jawa Tengah. Akan tetapi untuk teknis penindakannya, personelnya akan menerbangkan ETLE drone selama setengah jam sampai sejam untuk memantau potensi pelanggaran di jalan raya.
“Dronenya akan diterbangkan setengah jam atau selama satu jam. Pengoperasiannya tergantung tipe dronenya, karena kan beda-beda. Spek (spesifikasi) alat dronenya akan ditentukan dari Polri,” pungkasnya.