Berita  

Eks Ketua Wadah Pegawai : Kegaduhan di KPK bukti Kesewenangan Firli Bahuri

Avatar photo

JAKARTA – Kegaduhan terjadi di lingkup internal KPK buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai konflik internal itu bersumber pada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK.

“Alih-alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Yudi menyoroti alasan pimpinan KPK dalam mencopot Endar. Dia menilai langkah itu terkesan politis, mengingat tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Endar hingga harus dilakukan pemberhentian masa kerja.

Yudi mengatakan masa penugasan kerja Endar di KPK yang habis pun tidak menjadi relevan. Hal itu merujuk adanya surat dari Kapolri kepada KPK untuk meminta Endar tetap bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Direktur penyelidikan sesuai pernyataan dewas tidak pernah kena sanksi etik. Artinya, karier dan prestasinya mulus di KPK. Sementara dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK,” katanya.

Menurutnya, kegaduhan yang terjadi di KPK saat ini merupakan bukti pimpinan KPK gagal dalam mengatasi konflik internal di lembaga antirasuah.

“Ketidakmampuan pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi secara terang terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas menyebabkan pertanyaan,” katanya.

“Jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi,” tambah Yudi.

Lebih lanjut Yudi meminta peran aktif dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengatasi konflik yang terjadi di KPK. Laporan dari Endar kepada Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa pun diminta segera ditindaklanjuti.

Isu Mogok Kerja di KPK
Lingkup internal KPK bergejolak buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan. Para pegawai KPK, terutama mereka yang termasuk pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri, menyuarakan protes.

Dari media diketahui bahwa para pegawai KPK itu tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mengisi presensi, lalu meninggalkan ruang kerjanya. Sebagian besar mereka bekerja di Lantai 9 Gedung Merah Putih yang menjadi ruang bagi para penyidik serta lantai 11, ruang kerja penyelidik.

Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menepis bila pegawai KPK melakukan mogok kerja. Dia menegaskan KPK bekerja seperti biasa.

“Penyidikan bekerja seperti biasa,” ujar Ali kepada wartawan.

KPK Tepis
Anggota Polri yang ditugaskan di KPK walk out saat bertemu dengan pimpinan KPK pada Selasa (4/4). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah anggota Polri di KPK mogok kerja.

“Penyidikan bekerja seperti biasa,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/4).

Anggota Polri tersebut, tambah Ali, tengah menjalankan tugasnya. Mereka, menurut Ali, sedang memeriksa sejumlah saksi. Namun tidak diketahui saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara apa.

“Pemeriksaan saksi banyak di sejumlah daerah,” jelas Ali.