PATI – Polsek Juwana Polresta Pati menggelar razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ di Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kecamatan Juwana. Sebanyak 20 sepeda motor knalpot brong terjaring razia dan langsung dibawa ke Mako Polsek Juwana. Sabtu (25/11/2023).
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolresta, untuk knalpot racing kita lakukan razia. Pada hari ini kami menjaring atau mengamankan 20 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” ujar Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi dikutip dari laman laporannya.
Lanjut AKP Ali, pihaknya memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring razia. Sehingga diharapkan tidak ada lagi knalpot brong yang menggangu pengendara lain.
“Kita tunggu untuk dilakukan penukaran knalpot standar, supaya tidak bising kembali. Kalau tidak ada yang bisa ditukar, kita lakukan penilangan,” jelas Ali.
Lebih lanjut, bagi pengendara yang mengganti knalpotnya dengan yang standar, maka boleh kembali. Rencananya, kegiatan razia knalpot brong akan rutin dilaksanakan.
“Kita bisa edukasi, setelah itu berikan pemahaman, dan yang bersangkutan bisa pulang membawa motornya, knalpot racingnya kita amankan,” pungkasnya.
#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang