DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak akan merubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berada di Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Perubahan TPA yang memiliki luas sekiranya seluas 25,05 hektare tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkab Demak terhadap konsep Go Green yang dicanankan Gubernur Jawa Tengah dalam perencanaan pembangunan Jateng 2023, di sampai saat membuka masa Musrenbang Jateng 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, beberapa waktu lalu.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Demak menjadi sorotan yang cukup serius, sehingga Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama mengatasi sampah.
“Pengelolaan sampah merupakan masalah, sampah tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi tanggung jawab semua ,” kata Bupati kepada Tribunjateng, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, ia menyampaikan untuk saat ini, Pemkab Demak juga sudah menganggarkan untuk membuat TPA3R di rencanakan dibuka disetiap TPA yang ada.
Dia menjelaskan nantinya, TPA Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menjadi contoh untuk TPA yang lain.
“Pemda sudah menganggarkan untuk TPA di Berahan nanti ada percobaan TPA3R berada di Daerah Tempuran rencana kami akan support alat jadi memang bisa kami perbanyak di beberapa tempat di TPA3R,” ujarnya.
Menurutnya pembuatan TPA3R bisa mengatasi permasalah sampah yang ada di Kabupaten Demak, dan bisa mewujudkan target zero sampah.
“Kalau pengelolaan sampah tentunya kami sudah belajar di beberapa daerah, semoga zero sampah dan untuk Go Green,” ucapnya.
Tak hanya mengatasi sampah, ia menambahkan bahwa dengan TPA3R bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampah bisa dimanfaatkan menjadi bahan yang berguna.
“Kami juga berusaha nanti bisa menjadi eduwisata sesuai yang dikelola, kemarin kami langsung support ciptakan benih benih tanaman yang baru,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.