BANJARNEGARA, Jateng – Dukun pengganda uang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarnegara. Dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena telah membunuh sekitar tujuh orang.
“Betul ada kejadian itu, dukun pengganda uang,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto lewat stafnya melalui sambungan telepon, Minggu (2/4/2023).
Dukun yang ditangkap diketahui bernama Tohari. Dia menipu para korbannya dengan iming-iming dapat menggandakan uang melalui ritual tertentu.
Pada awalnya para korban menurut, termasuk menunggu hingga waktu tertentu agar uang yang diinginkan dapat berlipat ganda jumlahnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu, uang yang digandakan tak pernah ada hasilnya. Hal ini yang menyebabkan para korban terus menangih hingga akhirnya sang dukun membunuh para korbannya karena kesal.
“Besok akan dirilis (dirilis di media di polres),” ujarnya.
sumber: inews
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat